Hanya ada 2 bacaan yang
disyariatkan saat wudhu’.
Pertama, memulainya dengan membaca Basmalah. Ini berdasarkan hadits dari
Abu Hurairah Radhiyallahu
'Anh, bahwa
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallambersabda,
لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اِسْمَ اَللَّهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada wudlu seseorang yang tidak menyebut
nama Allah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Membaca Basmalah adalah perkara
yang disyariatkan secara umum dalam mengawali aktifitas baik. Para ulama
berbeda pendapat tentang hukum membaca Basmalah di awal wadhu’. Jumhur
(mayoritas) ulama berpendapat hukumnya mustahab (sunnah). Sebagian lainnya
berpendapat wajib jika seseorang tahu hukumnya dan ingat keharusan membacanya.
Kedua, berzikir dan berdoa setelah selesai berwudhu.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ
الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا
شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، إِلا فُتِحَتْ
لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
"Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu
dengan sempurna kemudian berdo'a: --- Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain
Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu
hambaNya dan utusanNya -- kecuali dibukakan baginya delapan pintu syurga, dia
masuk dari pintu mana yang dikehendakinya.” (Muslim)
Dalam riwayat Tirmidzi dengan
tambahan (doa),
اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ
اَلْمُتَطَهِّرِينَ
"Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang
yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu
mensucikan diri." (dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahih
al-Tirmidzi, Ibnul Qayim menyebutkannya di Zaadul Ma’ad)
Ada pula bacaan lainnya,
سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ
أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْكَ
“Maha suci Engkau, Ya Allah, dengan
memuji-Mu, aku bersaksi tiada tuhan hak kecuali Engkau, aku memohon ampunan dan
bertaubat kepada-Mu.” (HR. Al-Nasa’i di Yaum wa Al-Lailah dan Al-Hakim di
Mustadraknya, dari Abu Sa’id Al-Khudri)
Siapa membaca doa ini, disebutkan
dalam hadits di atas, maka akan ditulis di suatu kertas lalu diberi stempel dan
tidak akan rusak hingga hari kiamat.”
Inilah sejumlah riwayat yang
dinukil secara akurat dari Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam berkaitan
dengan bacaan wudhu.
Bacaan yang Tidak Disyariatkan
Adapun bacaan niat mengawali wudhu’
tidak ada dasar contohnya dari Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallamdan para sahabatnya.
Syaikhul Islam berkata, “niat
letaknya di hati, bukan di lisan, berdasarkan kesepakatan para ulama kaum
muslimin. Hal ini mencakup seluruh ibadah, seperti thaharah, shalat, zakat,
puasa, haji, pembebasan budak, jihad, dan lain sebagainya.” (Majmu’ah ar-Rasail
al-kubra: I/243)
Tidak disyaratkan mengeraskan niat
dan mengulang-ulanginya. Siapa yang membiasakan hal itu, ia harus diberi
pelajaran dan hukuman setelah memberitahukan kepadanya. Apalagi jika ia
terbebani dan terus-menerus mengulanginya. Orang yang mengeraskan niat adalah
orang yang berbuat keburukan. Jika ia meyakininya sebagai ajaran agama dan
beribadah kepada Allah dengan melafadzkannya, maka ia telah berbuat bid’ah.
Karena Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam dan
para sahabatnya tidak pernah mengucapkan niat secara mutlak dalam mengawali
ibadah. Jika perkara ini disyariatkan, pastilah Allah telah menjelaskannya
melalui lisan Rasul-Nya. Apalagi tidak ada kebutuhan melafadzkan niat karena
Allah telah mengetahuinya. (dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal:
I/148)
Begitu juga doa khusus pada setiap
anggota wudhu saat membasuhnya atau mengusapnya maka tidak bersumber dari
hadits shahih. Karena itu tidak boleh mengamalkannya. Seperti ucapan saat
berkumur-kumur, “Ya Allah, beirlah aku minum segelas dari telaga Nabi-Mu yang
aku tidak akan kehausan sesudahnya untuk selama-selamanya.
Ketika memasukkan air kehidungn,
“Ya Allah, jangan Engkau haramkan aku dari aroma nikmat-Mu da surga-Mu.”
Saat mencuci wajah, “Ya Allah,
jadikan wajahku putih berseri pada hari di mana wajah-wajah menghitam dan
suram.”
Saat membasuh kedua tangan, “Ya
Allah berikanlah buku catatan amalku dari arah kananku. Ya Allah, jangan
Berikan kitab amalku dari arah kiriku.”
Saat mengusap kepala, “Ya Allah,
haramkan rambutku dan kulitku dari neraka.”
Saat mengusap telinga, “Ya Allah,
jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengar perkataan lalu mengikuti
yang terbaiknya.”
Dan ketika mencuci kedua kaki, “Ya
Allah, kokohkan kakiku di atas shirath.”
Semua bacaan ini tidak memiliki
dasar dari Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam yang
mulia.
Ibnul Qayim Rahimahullah berkata,”Tidak dinukil dari beliau
(Rasulillah Shallallahu
'Alaihi Wasallam) bahwa beliau membaca sesuatu ketika hendak wudhu’
kecuali membaca Basmalah. Semua zikir-zikir wudhu' yang diucapkan atasnya maka
itu dusta, diada-adakan dan tidak ada sesuatupun darinya yang diucapkan
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam.” (Zaadul Ma’ad: 1/195)
Kesimpulan
Hanya dua bacaan dalam wuhdu’.
Pertama, membaca Basmalah saat akan memulainya. Kedua, zikir atau doa sesudah
selesai wudhu’. Wallahu A’lam.